Pemerintah menetapkan sepuluh daerah di Indonesia yang menjadi tujuan (destinasi) pariwisata unggulan, untuk memacu pembangunan kepariwisataan nasional agar mampu bersaing dengan negara lain sekaligus memberikan kontribusi pendapatan masyarakat.
Seperti diungkapkan Wakil Dirjen Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Wibowo, di Sungailiat, Kabupaten Bangka, akhir pekan lalu, Penetapan sepuluh daerah destinasi pariwisata unggulan ini diharapkan mendorong masing-masing daerah meningkatkan kinerjanya dalam membangun dan mengembangkan seluruh potensi wisata yang dimilikinya.
Sepuluh daerah destinasi wisata unggulan yang ditetapkan pemerintah adalah Sulawesi Utara,Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur dan Papua Barat.
"Setiap tahun kami memberikan penilaian terhadap daerah yang akan ditetapkan menjadi destinasi unggulan, dengan memperhatikan berbagai aspek yaitu potensi alam, infrastruktur dan pola pikir masyarakatnya," kata Wibowo
Meski Indonesia memiliki 33 daerah destinasi wisata yang tersebar mulai dari provinsi paling Barat yaitu Nanggroe Aceh Darussalam hingga paling Timur yaitu Provinsi Papua, namun hanya 16 daerah yang menyerap 90 persen wisatawan domestik dan mancanegara.
Ke-16 destinasi wisata itu adalah Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Batam, Bali, Toba, Karakatau,Tana Toraja, Lombok, Semarang, Jawa, Sumbar, Manado, Sangalaki, Komodo dan Kupang. Dari 16 daerah itu, pemerintah kemudian menetapkan 10 daerah unggulan. (Courtesy Kompas/Antara)
Monday, November 3, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment